Belum Ditemukan Penyimpangan Pengelolaan Dana
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum menemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana komite di dua sekolah di Makassar. "Anggaran yang dikelola bersumber dari sumbangan orang tua siswa," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum menemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana komite di dua sekolah di Makassar. "Anggaran yang dikelola bersumber dari sumbangan orang tua siswa," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.
Penyidik telah menyita laporan penggunaan anggaran di komite Sekolah Menengah Atas 1 Makassar periode 2006 sampai sekarang dan Sekolah Menegah Pertama 6 Makassar 2009-2012. Dua komite
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini