Kejaksaan: Sepintas Ada Potensi Kerugian Negara
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi dan Ombudsman Sulawesi Selatan berkoordinasi dalam proses penyelesaian sengketa pembebasan lahan Bandara Aroepala, Kabupaten Kepulauan Selayar. "Ombudsman yang berwenang, karena bersifat pelanggaran administrasi," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin.
Ombudsman akan melimpahkan perkara itu jika proses negosiasi di antara pihak yang bersengketa menemui jalan buntu. Menurut Chaerul, jika ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini