Kengkeng Bantah Jadikan Wartawan sebagai Target
MAKASSAR - Kepolisian Resor Makassar menggelar rekonstruksi penikaman wartawan Trans TV, Muhammad Ardiansyah alias Endi, kemarin. Ketika itu, MRR alias Kengkeng, 19 tahun, tersangka kasus tersebut, membantah dugaan kelompoknya menjadikan wartawan sebagai sasaran aksi kekerasan.
Dugaan itu muncul karena foto beberapa wartawan dari media elektronik yang sering memberitakan aksi kekerasan oleh geng motor dipajang di beberapa bengkel langganan anggo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini