maaf email atau password anda salah


Bank Belum Terima Edaran Larangan Fotokopi E-KTP

Aturan ini dinilai bisa meminimalisasi terjadinya transaksi oleh yang tidak berhak.

arsip tempo : 171481570829.

. tempo : 171481570829.

MAKASSAR - Perbankan di Makassar masih banyak yang belum mengetahui tentang surat edaran Menteri Dalam Negeri ihwal larangan kartu e-KTP difotokopi atau di-stapler. Padahal surat edaran Mendagri itu dikeluarkan pada 11 April 2013. "Saya belum tahu informasi itu," kata Abd Gaffar Lewa, Branch Manager CIMB Niaga Syariah Makassar, kemarin.

Selain tidak boleh difotokopi dan di-stapler, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam surat edarannya, juga me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan