Pejabat Eselon II Diwajibkan Melek TI
MAKASSAR - Mutasi tahap ketiga, yang dijadwalkan akan berlangsung pada pekan ini oleh Pemerintah Kota Makassar, ditunda. Penundaan ini dilakukan karena Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengeluarkan syarat baru bagi calon pejabat yang akan mengisi posisi pegawai eselon II atau kepala dinas, yaitu harus melek teknologi informasi (TI).
MAKASSAR - Mutasi tahap ketiga, yang dijadwalkan akan berlangsung pada pekan ini oleh Pemerintah Kota Makassar, ditunda. Penundaan ini dilakukan karena Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengeluarkan syarat baru bagi calon pejabat yang akan mengisi posisi pegawai eselon II atau kepala dinas, yaitu harus melek teknologi informasi (TI).
"Pemerintah Kota Makassar kekurangan pejabat yang paham penggunaan dan pengoperasian sistem informasi tekn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini