Berkas Dikembalikan ke Polisi
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar angkat tangan menangani perkara dugaan penyerobotan lahan yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Partai Demokrat Makassar. "Surat penyampaian penyidikan kami kembalikan ke polisi," kata Kepala Seksi Pidana Umum, Muhammad Irwan Datuiding, kepada wartawan kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar angkat tangan menangani perkara dugaan penyerobotan lahan yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Partai Demokrat Makassar. "Surat penyampaian penyidikan kami kembalikan ke polisi," kata Kepala Seksi Pidana Umum, Muhammad Irwan Datuiding, kepada wartawan kemarin.
Pengembalian itu dilakukan setelah penyidik Kepolisian Resor Kota Makassar urung melimpahkan berkas perkara tersangka. Surat perintah dimulainya pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini