Kejaksaan Gagal Sita Uang Tenriadjeng
MAKASSAR -- Upaya penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita harta berupa uang tunai milik Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng menuai hasil nihil. "Semua rekening tersangka sudah kosong," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi empat nomor rekening yang diduga digunakan Tenriadjeng untuk praktek pencucian uang. D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini