maaf email atau password anda salah


Polisi Pengedar Sabu Terancam 12 Tahun Penjara

Hukuman terhadap polisi pengedar narkotik dinilai tidak memberikan efek jera.

arsip tempo : 171414724970.

. tempo : 171414724970.

MAKASSAR - Anggota Kepolisian Sektor Bajeng, Kabupaten Gowa, Brigadir Kepala Rusli, terancam hukuman 12 tahun penjara karena terlibat kasus narkotik, sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu. "Tersangka melanggar Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Direktur Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Bambang Sukardi, Rabu lalu.

Tim Direktorat Narkoba Polda meringkus Rusli Senin diniha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan