Usut Bupati Wajo, Polisi-Jaksa Disorot
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum Makassar menyoroti kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara Bupati Wajo Burhanuddin Unru. "Perkara itu seharusnya sudah ada di ranah pengadilan. Tapi, polisi dan jaksa sepertinya mengulur waktu untuk menuntaskannya," kata Direktur LBH, Abdul Azis, kemarin.
Azis mengatakan perkara yang menyeret Burhanuddin sebagai tersangka adalah tindak kriminal biasa. Kasusnya, menurut dia, sama dengan tindak pidana umum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini