Tersangka Baru Tunggu Audit
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi kantor Bea dan Cukai Makassar. "Kami masih menunggu audit kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawana kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi kantor Bea dan Cukai Makassar. "Kami masih menunggu audit kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Joko Budi Darmawana kemarin.
Joko mengatakan penyidik belum berkeyakinan menjerat pihak yang bertanggung jawab tanpa kepastian audit. Hasil audit menjadi alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka.
Menurut Joko, tim audit dari Badan Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini