Tarif Tol Seksi IV Makassar Naik
MAKASSAR - Tarif tol seksi IV Makassar akan naik per 14 Mei mendatang. Kenaikannya berkisar 7-14 persen, sesuai dengan golongan kendaraan. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kenaikan tarif ini. "Tapi kami baru menaikkan setelah mendapatkan surat resmi dari Menteri Pekerjaan Umum," kata Direktur PT Jalan Tol Seksi IV, Anwar Toha, kemarin.
Menurut dia, penyesuaian tarif tol itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004. Dalam aturan itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini