Kejaksaan Terima Surat Perintah Penyidikan Kredit Fiktif BNI
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT BNI (Persero) Tbk Parepare. "Penyidik kepolisian menyeret tiga tersangka dalam kasus itu," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
Kejaksaan telah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dugaan korupsi tersebut. Tim jaksa akan diketuai oleh Kepala Seksi Penuntutan Muhammad Ahsan Thamrin.
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT BNI (Persero) Tbk Parepare. "Penyidik kepolisian menyeret tiga tersangka dalam kasus itu," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.
Kejaksaan telah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dugaan korupsi tersebut. Tim jaksa akan diketuai oleh Kepala Seksi Penuntutan Muhammad Ahsan Thamrin.
Namun, menurut Cha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini