maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Terima Surat Perintah Penyidikan Kredit Fiktif BNI

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT BNI (Persero) Tbk Parepare. "Penyidik kepolisian menyeret tiga tersangka dalam kasus itu," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.

Kejaksaan telah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dugaan korupsi tersebut. Tim jaksa akan diketuai oleh Kepala Seksi Penuntutan Muhammad Ahsan Thamrin.

arsip tempo : 171416575271.

. tempo : 171416575271.

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT BNI (Persero) Tbk Parepare. "Penyidik kepolisian menyeret tiga tersangka dalam kasus itu," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.

Kejaksaan telah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dugaan korupsi tersebut. Tim jaksa akan diketuai oleh Kepala Seksi Penuntutan Muhammad Ahsan Thamrin.

Namun, menurut Cha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan