maaf email atau password anda salah


Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Praperadilankan Kejaksaan

Selama materi kasasi belum di hakim agung, hakim banding masih memiliki kewenangan.

arsip tempo : 171419370912.

. tempo : 171419370912.

MAKASSAR -- Tim kuasa hukum Tajang H.S., terdakwa korupsi kredit fiktif di PT BNI (Persero) Tbk Makassar, mengajukan praperadilan atas penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Makassar. "Mereka sangat sewenang-wenang dan arogan menegakkan aturan," kata Muhammad Iqbal, kuasa hukum terdakwa, kemarin.

Selain itu, tim kuasa hukum akan mengadukan tindakan jaksa ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan. "Materi laporan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan