maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kredit Fiktif Divonis 6 Tahun Bui

MAKASSAR -- Hakim Pengadilan Tinggi Makassar menolak banding Tajang H.S., terdakwa korupsi kredit fiktif di PT BNI (Persero) Tbk Makassar. "Vonis terdakwa malah ditambah menjadi 6 tahun," kata Makmur, juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171418904561.

. tempo : 171418904561.

MAKASSAR -- Hakim Pengadilan Tinggi Makassar menolak banding Tajang H.S., terdakwa korupsi kredit fiktif di PT BNI (Persero) Tbk Makassar. "Vonis terdakwa malah ditambah menjadi 6 tahun," kata Makmur, juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Makmur mengatakan putusan banding itu baru diterima majelis hakim, pekan lalu. Selain hukuman penjara, terdakwa diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan.

"Terdakwa juga d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan