Penetapan Tersangka Kasus Alat Kesehatan Ditunda
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan batal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Andi Djemma, Luwu Utara. "Kerugian negara belum valid," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kepada wartawan kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan batal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Andi Djemma, Luwu Utara. "Kerugian negara belum valid," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kepada wartawan kemarin.
Chaerul mengatakan dugaan kerugian negara sebesar Rp 2 miliar yang ditemukan penyidik belum dapat menjadi dasar hukum mengajukan perkara itu ke penyidikan. Alasannya, penghitungan tersebut--yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini