Penanganan Kasus Korupsi Dana Gagal Panen Belum Rampung
MAROS - Kejaksaan Negeri Maros belum bisa merampungkan penyidikan kasus korupsi dana program penanggulangan gagal panen padi tahun 2011 senilai Rp 2,4 miliar. Sebab, untuk memastikan jumlah kerugian negara, diperlukan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Maros, Ilham, mengatakan sekitar 100 saksi telah diperiksa. Ia mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini