Kejaksaan Kesal Menunggu Audit BPKP
PINRANG -- Kejaksaan Negeri Pinrang mengaku terhambat menangani kasus ambruknya Jembatan Bamba. Sebab, audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak kunjung rampung.
PINRANG -- Kejaksaan Negeri Pinrang mengaku terhambat menangani kasus ambruknya Jembatan Bamba. Sebab, audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak kunjung rampung.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pinrang, Parawansa, mengatakan, BPKP telah berkunjung ke Pinrang sebanyak tiga kali dan meminta banyak dokumen. Namun hingga saat ini hasil audit yang dibutuhkan untuk menyeret tersangka itu b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini