Dana Larangan Parkir Lancut
MAKASSAR - Anggaran sosialisasi dan pemasangan tanda larangan parkir di Jalan Andi Pangerang Pettarani terancam mubazir. Pasalnya, pemberlakuan sanksi berupa penggembokan dan tilang di koridor sepanjang 2,5 kilometer tersebut sudah tiga kali ditunda.
"Kami sudah mengeluarkan Rp 20 juta untuk sosialisasi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Makassar Andi Angkasa kepada wartawan kemarin. Anggaran tersebut diambil dari pos bidang lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini