maaf email atau password anda salah


Polisi Cokok Dua Penjambret

MAROS -- Petugas Kepolisian Resor Maros menangkap dua penjambret saat mereka mencoba melarikan diri setelah beraksi pada Sabtu lalu, sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka adalah Syahrul alias Aco, 18 Tahun, warga Bontocabu, Barangdasi; dan Andri Saputra alias Rifai, 19 tahun, warga perumahan nasional Tomalia.

arsip tempo : 171518132877.

. tempo : 171518132877.

MAROS -- Petugas Kepolisian Resor Maros menangkap dua penjambret saat mereka mencoba melarikan diri setelah beraksi pada Sabtu lalu, sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka adalah Syahrul alias Aco, 18 Tahun, warga Bontocabu, Barangdasi; dan Andri Saputra alias Rifai, 19 tahun, warga perumahan nasional Tomalia.

Kedua pelaku diamankan petugas dari Unit Patroli Satuan Lalu lintas Polres Maros di Jalan Poros Maros-Makassar setelah menjambret tas Juhania,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan