Dinas Ancam Cabut Izin Usaha Penunggak Pajak
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar mengancam akan mencabut izin usaha sejumlah pengusaha hiburan yang menunggak pembayaran pajak sejak Januari 2013. Data Dinas Pendapatan menyebutkan, sekitar 30 pengusaha hiburan tak membayar pajak karena memprotes kenaikan tarif pajak hingga 65 persen.
"Kalau hingga akhir Maret penunggak pajak tersebut tidak melunasi tunggakannya, kami usulkan pencabutan izin usaha," kata Shabir Laode Ondo, Kepala Dinas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini