maaf email atau password anda salah


Gugatan Muttamar Dinilai Prematur

BULUKUMBA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan tidak dapat menerima gugatan perdata yang diajukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bulukumba, A. Muttamar Mattotorang, terhadap Dewan Pimpinan Pusat dan Daerah Pimpinan Daerah Partai Golkar.

arsip tempo : 171549478061.

. tempo : 171549478061.

BULUKUMBA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bulukumba menyatakan tidak dapat menerima gugatan perdata yang diajukan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bulukumba, A. Muttamar Mattotorang, terhadap Dewan Pimpinan Pusat dan Daerah Pimpinan Daerah Partai Golkar.

Pada saat membacakan putusannya kemarin, ketua majelis hakim Khairul mengatakan gugatan tersebut prematur. Selain itu, materi gugatan mencapuradukkan putusan partai dengan tuntutan perbua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan