Pusat dan Provinsi Bersepakat Hentikan Reklamasi Pantai
MAKASSAR -- Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Tamzil Tajuddin, meminta kegiatan reklamasi di sepanjang pesisir pantai Kota Makassar harus dihentikan. Sebabnya, pembangunan di kawasan pantai sepanjang 33 kilometer itu harus dievaluasi kembali, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Larangan ini, menurut Tamzil, merupakan rekomendasi dari hasil pertemuan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini