Pelimpahan Berkas Burhanuddin Unru Dipertanyakan
MAKASSAR -- Kuasa hukum mempertanyakan pelimpahan berkas kasus penganiayaan dan penculikan yang melibatkan Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru. "Seolah-olah ada intervensi bagi penyidik untuk mempercepat kasus itu," ujar pengacara Burhanuddin, Amirullah Tahir, kepada Tempo, kemarin.
Burhanuddin, 63 tahun, menjadi tersangka pada 19 Februari lalu. Sembilan hari kemudian, penyidik merampungkan berkas perkaranya dan langsung melimpahkan ke Kejaksaan Tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini