Dewan Menyetujui Raperda Kawasan Bebas Asap Rokok
MAKASSAR -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Asap Rokok. Raperda itu nantinya akan disahkan menjadi peraturan daerah. Rapat itu dihadiri oleh 31 anggota Dewan dari tujuh fraksi di DPRD Makassar. "Mayoritas fraksi setuju," kata Ketua DPRD Makassar, Farouk Mappaseling Betta, seusai rapat paripurna kemarin.
Rapat sempat berlangsung alot. Awalnya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini