Peluru Nyasar Diduga dari Senjata Organik
MAKASSAR -- Peluru nyasar yang membuat bayi Fatir koma diduga berasal dari senjata resmi yang dipakai polisi atau tentara. "Mengarah ke senjata organik," ujar sumber Tempo di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kemarin.
Informasi itu selaras dengan pernyataan Fikar, 23 tahun, ayah Fatir. Dia mengatakan ada seorang polisi yang enggan menyebut identitasnya mengabarkan berita serupa.
"Katanya, dari senjata laras panjang tipe SMG, Sub-Machine Gun," uj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini