maaf email atau password anda salah


Hakim Dinilai Khilaf Putus Bersalah Zain Katoe

MAKASSAR -- Hakim Mahkamah Agung dinilai khilaf dalam memutus kasasi yang diajukan Zain Katoe, terpidana kasus korupsi penyertaan modal pada pembangunan PT Pares Bandar Madani. "Kami menilai perkara tersebut bukan ranah pidana, tapi perdata. Di sinilah kekhilafan hakim," kata Faisal Silenang, kuasa hukum Zain, kemarin. Zain resmi mengajukan peninjauan kembali ke MA. Sidang pengajuan materi kasasi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin oleh hakim Isjuaedi.

arsip tempo : 171414902393.

. tempo : 171414902393.

MAKASSAR -- Hakim Mahkamah Agung dinilai khilaf dalam memutus kasasi yang diajukan Zain Katoe, terpidana kasus korupsi penyertaan modal pada pembangunan PT Pares Bandar Madani. "Kami menilai perkara tersebut bukan ranah pidana, tapi perdata. Di sinilah kekhilafan hakim," kata Faisal Silenang, kuasa hukum Zain, kemarin. Zain resmi mengajukan peninjauan kembali ke MA. Sidang pengajuan materi kasasi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dip

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan