Polisi Tangkap Bocah Peneror Bom
MAKASSAR -- MAS, bocah 11 tahun asal Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap pada Rabu lalu di kediamannya, Jalan Sungai Pareman, tidak jauh dari kantor Polsek Belopa. Bocah yang berstatus murid sekolah dasar kelas enam itu dicokok karena menyebarkan pesan pendek (SMS) bernada teror bom molotov, 17 Februari lalu, saat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat menggelar sepeda santai bersama TNI dan masyarakat.
MAKASSAR -- MAS, bocah 11 tahun asal Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap pada Rabu lalu di kediamannya, Jalan Sungai Pareman, tidak jauh dari kantor Polsek Belopa. Bocah yang berstatus murid sekolah dasar kelas enam itu dicokok karena menyebarkan pesan pendek (SMS) bernada teror bom molotov, 17 Februari lalu, saat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat menggelar sepeda santai bersama TNI dan masyarakat.
Wakil Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini