Pengadaan Barang Diduga Abaikan Spesifikasi
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan pelanggaran dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Andi Djemma, Kabupaten Luwu Utara. "Panitia pengadaan barang mengabaikan rekomendasi pengadaan dari komite etik," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan pelanggaran dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Andi Djemma, Kabupaten Luwu Utara. "Panitia pengadaan barang mengabaikan rekomendasi pengadaan dari komite etik," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
Terdapat 18 jenis alat kesehatan yang akan diadakan di rumah sakit tersebut. Penyidik menemukan fakta bahwa panitia p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini