Kejaksaan Batalkan Pemanggilan Rudiyanto Asapa
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Sinjai batal memanggil Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa. "Kesaksian yang bersangkutan dipandang belum diperlukan," kata jaksa penuntut umum, Muhammad Irwan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.
MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Sinjai batal memanggil Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa. "Kesaksian yang bersangkutan dipandang belum diperlukan," kata jaksa penuntut umum, Muhammad Irwan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.
Sebelumnya, jaksa menjadwalkan pemanggilan Rudiyanto sebagai saksi. Majelis hakim memintanya datang ke pengadilan untuk mengetahui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini