Status Plt Wali Kota Parepare Ditetapkan Pekan Depan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan menetapkan kepastian status hukum pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Parepare, Sjamsu Alam, dalam kasus dugaan korupsi biaya angkutan mobil pemadam kebakaran. "Penyidik akan memaparkan hasil pengembangan penyidikan awal pekan depan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan menetapkan kepastian status hukum pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Parepare, Sjamsu Alam, dalam kasus dugaan korupsi biaya angkutan mobil pemadam kebakaran. "Penyidik akan memaparkan hasil pengembangan penyidikan awal pekan depan," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Nur mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami peran Sjamsu dalam kasus itu. Sejumlah fakta yang ditemukan penyi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini