Pengusutan Kasus Jembatan Ambruk Terhambat
PINRANG - Kejaksaan Negeri Pinrang mengaku belum bisa menuntaskan pengusutan kasus ambruknya jembatan Bamba pada 6 Desember 2011. "Kami terhambat masalah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang belum diterima Kejaksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pinrang, Parawansa, di Pinrang, Senin lalu.
PINRANG - Kejaksaan Negeri Pinrang mengaku belum bisa menuntaskan pengusutan kasus ambruknya jembatan Bamba pada 6 Desember 2011. "Kami terhambat masalah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang belum diterima Kejaksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pinrang, Parawansa, di Pinrang, Senin lalu.
Padahal, kata dia, Kejaksaan telah menyerahkan seluruh berkas pendukung untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini