Terdakwa Penebang Pisang Minta Penangguhan
BULUKUMBA-Terdakwa kasus penebangan pisang mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan penahanan diajukan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Bulukumba, yang menyidangkan kasus tersebut.
arsip tempo : 1701212936100.

BULUKUMBA-Terdakwa kasus penebangan pisang mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan penahanan diajukan ke majelis hakim Pengadilan Negeri Bulukumba, yang menyidangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Hakkasang bin Raba, Acce binti Raba, Juha Ramli bin Raba, dan Arsyad bin Raba diperkarakan karena diduga menebang satu pohon pisang di lahan milik Ahmad Alim, di Dusun Kassi Buta, Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Bulukumb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini