SUDUT KOTA
Suara Warga
Pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakkar tidak menerima begitu saja hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada 31 Januari lalu, yang memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang. Pasangan calon nomor urut satu ini berencana melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Bagaimana pendapat dan saran Anda?
Pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakkar tidak menerima begitu saja hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada 31 Januari lalu, yang memenangkan pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang. Pasangan calon nomor urut satu ini berencana melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Bagaimana pendapat dan saran Anda?
Roni Mappeware
Ke MK butuh biaya bukan? Seandainya digunakan unt
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini