Kasus Narkotik Terkatung-katung
BULUKUMBA -- Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Adry, mengatakan berkas kasus narkotik dengan tersangka Andy Afriady bin H Rusly, 32 tahun, dan Aswad Tajuddin, 21 tahun, belum menunjukkan perkembangan berarti. Jaksa menilai polisi lamban menyerahkan barang bukti ataupun pelaku.
BULUKUMBA -- Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Adry, mengatakan berkas kasus narkotik dengan tersangka Andy Afriady bin H Rusly, 32 tahun, dan Aswad Tajuddin, 21 tahun, belum menunjukkan perkembangan berarti. Jaksa menilai polisi lamban menyerahkan barang bukti ataupun pelaku.
"Kami belum melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan karena polisi belum menyerahkan bukti dan kedua pelaku," kata Muhammad kemarin. Bahkan, poli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini