Polisi Bongkar Kejahatan Dunia Maya
MAKASSAR -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Barat terus mengungkap kasus kejahatan dunia maya (cyber crime). Akhir pekan lalu, misalnya, polisi menangkap Andi Hamka alias Mengka alias Imam Wahyono alias Muji Bastian alias Febriyanto, 24 tahun, di Desa Bulu Cendrana, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap. Ia mengoperasikan kejahatannya itu di Makassar.
"Cyber crime memang cenderung meningkat seiring dengan perkembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini