Kepala Sekolah Terancam Kurungan 20 Tahun
MAKASSAR -- Seblon Duadirri, Kepala Sekolah Dasar 126 Garamba, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, terancam 20 tahun penjara. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi sekolah.
MAKASSAR -- Seblon Duadirri, Kepala Sekolah Dasar 126 Garamba, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, terancam 20 tahun penjara. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi sekolah.
"Tindakan terdakwa merugikan negara sebesar Rp 33 juta," kata jaksa Wahyudi Kareba saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Selain Seblon, jaksa juga menyeret bekas pejabat Dinas Kehutanan Tana Toraj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini