maaf email atau password anda salah


Polisi Bantah Memeras Tersangka

MAKASSAR -- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Eko Wagiyanto, membantah adanya tudingan pemerasan terhadap Sitti Nurjannah, 40 tahun, tersangka kasus penggelapan uang Rp 500 juta. Pengacara Nurjannah menuding ada pemerasan dan tekanan psikologis dari penyidik saat pemeriksaan tersangka.

arsip tempo : 171416558152.

. tempo : 171416558152.

MAKASSAR -- Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Eko Wagiyanto, membantah adanya tudingan pemerasan terhadap Sitti Nurjannah, 40 tahun, tersangka kasus penggelapan uang Rp 500 juta. Pengacara Nurjannah menuding ada pemerasan dan tekanan psikologis dari penyidik saat pemeriksaan tersangka.

"Tidak ada indikasi ke situ," kata Eko, kemarin.

Kasus yang bermula ketika terjadi utang piutang antara Jimmy dan Udi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan