maaf email atau password anda salah


KASUS BANTUAN SOSIAL 2008
Kejaksaan Dinilai Prematur Tetapkan Tersangka

Hasil sidang tambahan ini akan menjadi pertimbangan Hakim Tinggi.

arsip tempo : 171533287642.

. tempo : 171533287642.

MAKASSAR--Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dinilai prematur dalam menetapkan kasus pencairan dana Bantuan Sosial 2008 sebagai bentuk tindak pidana korupsi. "Mereka terlalu tergesa-gesa menetapkan tersangka," kata Taufan Pawe, kuasa hukum Anwar Beddu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Taufan mengatakan kejaksaan tidak tuntas dalam menyelidiki dan menyidik kasus itu. Akibatnya, perkara yang seharusnya hanya dianggap se

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan