Reza Ali Ajukan Penghentian Penyidikan
MAKASSAR -- Achmad Reza Ali dan Januar Jaury Darwis mengajukan permohonan penghentian penyidikan perkara dugaan penyerobotan lahan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Kami ajukan pekan lalu dan diterima langsung pimpinan Polda," kata ketua tim kuasa hukum Tadjuddin Rachman, kemarin.
MAKASSAR -- Achmad Reza Ali dan Januar Jaury Darwis mengajukan permohonan penghentian penyidikan perkara dugaan penyerobotan lahan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Kami ajukan pekan lalu dan diterima langsung pimpinan Polda," kata ketua tim kuasa hukum Tadjuddin Rachman, kemarin.
Tadjuddin menilai tindakan kepolisian menetapkan status tersangka kepada Reza dan Januar tidak sesuai dengan prosedur. Kedua kliennya hingga saat ini bel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini