KPU Minta Surat Suara Rusak Tidak Dipersoalkan
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta calon gubernur tidak mempersoalkan surat suara yang rusak di sejumlah kabupaten. Sebab, hal itu bukan disebabkan oleh faktor kesengajaan. "Tidak ada oknum KPU yang berani merusak atau mencoblos surat suara itu," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., di Makassar, kemarin.
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta calon gubernur tidak mempersoalkan surat suara yang rusak di sejumlah kabupaten. Sebab, hal itu bukan disebabkan oleh faktor kesengajaan. "Tidak ada oknum KPU yang berani merusak atau mencoblos surat suara itu," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., di Makassar, kemarin.
Pada pekan lalu, 1.300 surat suara rusak ditemukan di Bone dan 300 lembar di Palopo. Menurut Annas, jika calon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini