Sidang Kasus Bansos Diundur
MAKASSAR -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menunda sidang tambahan khusus perkara korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan 2008. "Ketua majelis tidak bisa hadir karena ada urusan dinas," kata anggota majelis hakim, Muhammad Damis, kemarin.
MAKASSAR -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menunda sidang tambahan khusus perkara korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan 2008. "Ketua majelis tidak bisa hadir karena ada urusan dinas," kata anggota majelis hakim, Muhammad Damis, kemarin.
Persidangan perkara tersebut diundur hingga Jumat 28 Desember. Sebelumnya, sidang dijadwalkan digelar hari ini.
Dibukanya persidangan tambahan itu menjadi kesempatan bagi Muhammad Anwar Beddu ata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini