Polda Musnahkan Sabu Rp 3,4 Miliar
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memusnahkan barang bukti narkotik jenis sabu seberat 1,7 kilogram kemarin. Serbuk haram itu dihancurkan dengan cara direbus. Wakil Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Brigadir Jenderal Syahrul Mamma mengatakan nilai sabu ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar. "Penghitungannya, 1 gram (sabu) seharga Rp 2 juta," katanya kemarin.
Syahrul mengklaim kepolisian telah menyelamatkan 17 ribu orang dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini