Kilas
Tersangka Kerusuhan Diancam 6 Tahun Penjara
MAKASSAR -- Setelah dua tahun lebih jadi buron, Rizal, tersangka kasus kerusuhan dalam pemilihan Bupati Soppeng 2010, terancam dibui selama 6 tahun. Penyidik menjerat tersangka dengan dua pasal, yakni Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perusakan Secara Bersama-sama di Muka Umum dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
MAKASSAR -- Setelah dua tahun lebih jadi buron, Rizal, tersangka kasus kerusuhan dalam pemilihan Bupati Soppeng 2010, terancam dibui selama 6 tahun. Penyidik menjerat tersangka dengan dua pasal, yakni Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perusakan Secara Bersama-sama di Muka Umum dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
"Rizal ditangkap di Jalan Poros Soppeng-Wajo, Sabtu, 8 Desember, ketika membagikan kartu bebas Ilham Arief Sirajud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini