Kasus Gelar Palsu Masuk ke Kejaksaan
PINRANG -- Kasus gelar palsu yang melibatkan Ketua Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yayasan Pembina Pendidikan Cokroaminoto Pinrang, Muhammad Arief, dan Pembantu Ketua, Rusman Dullah, dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Pinrang pada sekitar pukul 10.00 kemarin.
PINRANG -- Kasus gelar palsu yang melibatkan Ketua Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yayasan Pembina Pendidikan Cokroaminoto Pinrang, Muhammad Arief, dan Pembantu Ketua, Rusman Dullah, dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Pinrang pada sekitar pukul 10.00 kemarin.
"Berita acara pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap, jadi sudah bisa kami terima untuk pember
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini