Polisi Dituding Lepaskan Bos Pengebom Ikan
BULUKUMBA -- Kepolisian Resor Bulukumba dituding melepaskan Halim, orang yang dianggap bos pengeboman ikan, dari hukuman. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus pengeboman ikan yang digelar di Pengadilan Negeri Bulukumba kemarin malam.
Dalam persidangan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, nama Halim kerap disebut terlibat dalam banyak kegiatan pengeboman ikan. Sang bos itu ikut tertangkap bersama anggotanya yang bernama Jusdar oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini