Polisi Tangkap Tiga Kurir Sindikat Narkotik
PINRANG - Kepolisian Pinrang berhasil menangkap tiga kurir sindikat narkotik. Mereka adalah Yahya, 43 tahun, warga Jalan Carawali; Mustamar, 33 tahun, warga Jalan Serigala, Kecamatan Watang Sawitto; dan Rafiuddin bin Musa, warga Jalan Jenderal Sudirman, Pinrang. Yahya dan Mustamar berprofesi sebagai kondektur dan sopir angkutan kota.
PINRANG - Kepolisian Pinrang berhasil menangkap tiga kurir sindikat narkotik. Mereka adalah Yahya, 43 tahun, warga Jalan Carawali; Mustamar, 33 tahun, warga Jalan Serigala, Kecamatan Watang Sawitto; dan Rafiuddin bin Musa, warga Jalan Jenderal Sudirman, Pinrang. Yahya dan Mustamar berprofesi sebagai kondektur dan sopir angkutan kota.
Ketiganya dibekuk dalam razia narkotik di depan SPBU di Jalan Poros Pinrang Rappang, Kecamatan Tiroang, Kamis lal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini