maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Periksa Mantan General Manager PLN

"Tidak ada yang salah dengan kabel itu."

arsip tempo : 171514218077.

. tempo : 171514218077.

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kembali memeriksa mantan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangkit Jaringan Wilayah Sulawesi dan Maluku, Ahmad Siang, dan rekannya, Zaidan, dalam kasus proyek kabel bawah tanah. Ini adalah kali ketiga mereka diperiksa sebagai saksi sejak pemeriksaan perdana dilakukan pada Maret lalu.

"Tidak menutup kemungkinan status mereka berubah jika ada fakta baru dari pemeriksaan," kata juru bicara Ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan