Jaksa Belum Jemput Paksa Kepala Dinas Kesehatan
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum memanggil paksa Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rachmat Latief, yang telah empat kali mangkir dari panggilan sidang untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pungutan liar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum memanggil paksa Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rachmat Latief, yang telah empat kali mangkir dari panggilan sidang untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pungutan liar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
"Kami tidak bisa langsung bertindak tanpa penetapan majelis hakim," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaaan Tinggi, Muhammad Ahsan Thamrin, kemarin.
Rachma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini