Calon Wali Kota Palopo Dituntut 1,5 Tahun Bui
MAKASSAR -- Andi Akrab Rifai Basaleng dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin. Calon Wali Kota Palopo itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan perabot perkantoran di Kabupaten Luwu.
"Selaku pengguna anggaran, terdakwa membiarkan pengadaan itu tidak sesuai dengan spesifikasi barang," kata jaksa Sri Surianti pada saat membacakan tuntutan.
Dalam proyek yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini