maaf email atau password anda salah


Diza Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

MAKASSAR -- Diza Rasyid Ali, terdakwa kasus penganiayaan terhadap bos Hotel Pulau Mas, Ivan Limbunan, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Terdakwa didakwa menganiaya korban dibantu beberapa rekannya. Jaksa menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 dan Pasal 351 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."Perbuatan terdakwa membuat korban mengalami luka-luka,"kata jaksa penuntut umum, Arie Chandra, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171592321116.

. tempo : 171592321116.

MAKASSAR -- Diza Rasyid Ali, terdakwa kasus penganiayaan terhadap bos Hotel Pulau Mas, Ivan Limbunan, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Terdakwa didakwa menganiaya korban dibantu beberapa rekannya. Jaksa menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 dan Pasal 351 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."Perbuatan terdakwa membuat korban mengalami luka-luka,"kata jaksa penuntut umum, Arie Chandra, saat membacakan dakwaan di Pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan